Senin 12 Jan 2015 13:27 WIB

Sidang Gugatan Munas Golkar Kembali Digelar

2 Kubu Golkar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali. Sidang digelar setelah sebelumnya ditunda selama satu pekan.

Pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengunggah beberapa foto yang menunjukkan persiapan menghadapi persidangan di PN Pusat pada Senin (12/1).

Dalam foto yang diunggah, tampak Sekjen Partai Golkar Versi Munas Bali, Idrus Marham. Tampak pula kuasa hukum dari kedua kubu yakni OC Kaligis sebagai kuasa hukum kubu Agung Laksono dan Yusril Ihza Mahendera sebagai kuasa hukum kubu Aburizal Bakrie.

"Idrus Marham, OC Kaligia dan Yusril Ihza Mahendra di PN Jakarta Pusat menjelang sidang perkara Golkar"

"Yusril, Idrus Marham dan OC Kaligis jelang sidang perkara Golkar di PN Jakarta Pusat pagi ini" tulis Yusril dalam akun twitter pribadinya seraya mengunggah dua foto.

Seperti diketahui, kisruh di dalam tubuh Partai Golkar belum selesai. Lahir dua kubu yang sama-sama mengklaim sah sebagai kepengurusan Partai Golkar yang baru. Keduanya pun pernah mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Menkumham Yasonna H Laoly tak mau menetapkan kepengurusan dan meminta kedua kubu menyelesaikan masalah secara internal. Kini kedua kubu memilih jalur hukum.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement