REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Lely Arrieanie meminta masyarakat tidak langsung percaya dengan beredarnya surat usulan Budi Gunawan sebagai kapolri baru.
Dalam surat yang dikirimkan untuk DPR itu Budi diusulkan sebagai kapolri bocor. "Apa sih yang tidak bocor?" ungkap Lely saat dihubungi ROL, Sabtu (10/1).
Ia meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Jokowi siapa kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. Menurut Lely, fenomena bocornya surat-surat penting dari dunia pemerintahan sudah biasa terjadi. Bahkan, Lely mengaku tidak langsung percaya dengan surat-surat yang beredar dan dianggap bocor terutama tentang Kapolri itu.
"Selama ini banyak yang benar-benar ada jadi seolah-olah tidak ada, dan yang tidak ada seolah-olah ada," ujar Lely.
Lely menceritakan terdapat fenomena kebocoran surat yang pernah terjadi. Lely mengutarakan Jokowi pernah dianggap telah mengirim surat kepada Jaksa Agung. Surat itu, katanya, berisi agar Jokowi tidak diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta.
Fenomena tersebut, kata Lely, pernah terjadi di media sosial dan diketahui oleh masyarakat. Namun, pada kenyataannya, surat itu dinyatakan palsu. Jokowi, lanjutnya, selaku Gubernur Jakarta waktu itu dengan tegas membantah telah mengirim surat itu.
Karenanya, terkait surat pengusulan Kapolri, Lely meminta Jokowi untuk menyampaikan konfirmasi kepada publik. Ini dilakukan agar kondisi itu tidak membuat posisinya sebagai presiden jatuh di mata masyarakat.
Surat penunjukan Budi Gunawan sebagai kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman beredar di dunia maya. Salah satu pengunggahnya adalah Ulin Yusron.
"Akhirnya Budi Gunawan jadi Kapolri. Ini bukan kemauan Jokowi, tapi paksaan Megawati," katanya sambil mengunggah foto surat penunjukkan kapolri baru, Jumat (9/1).
Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tersebut tertanggal 9 Januari 2015 dan ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo. Perihalnya, pemberhentian dan pengangkatan kapolri.
Surat tersebut ditujukan kepada ketua DPR. Isinya tak lain meminta persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, Msi menjadi kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Polisi Drs Sutarman.