Sabtu 10 Jan 2015 09:29 WIB

Ketua Komisi III DPR Belum Dengar Budi Gunawan Jadi Kapolri

Rep: C62/ Red: Erik Purnama Putra
Politiku Partai Golkar Aziz Syamsudin (kanan).
Foto: Antara
Politiku Partai Golkar Aziz Syamsudin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal kepala Polri beredar di dunia maya‎. Surat yang lengkap dengan tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan ke Ketua DPR Setya Novanto untuk dilakukan uji kelayakan.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mangaku belum mengetahui kapan proses uji kelayakan terhadap Budi Gunawan dilakukan. Pasalnya, Azis belum terima belum suratnya langsung dari Presiden Jokowi yang mengirimkan calon tunggal.

"Belum dengar," singkat Aziz saat dihubungi Republika, Sabtu pagi, (10/1).

‎Padahal, beberapa politisi sudah mengucapkan selamat, misalnya politikus PDIP, Pramono Anung langsung mengucapkan selamat kepada sahabatnya tersebut yang akan menggantikan Jenderal Sutarman.

"Twitt yg saya hapus semalam, hari ini suratnya keluar, selamat bertugas di posisi baru sahabatku, menjadi orang pertama #TB1," kata Pramowo dalam kicauannya pada Jumat malam (9/1).

TB1 atau Tri Brata 1 adalah istilah yang digunakan untuk pucuk pimpinan di Polri. Pramono mengatakan, sempat berkicau tentang sosok dan surat yang merujuk pada posisi tertinggi di Polri.

Namun, karena suratnya belum resmi, ia pun menghapus kicauan sebelumnya. "Maaf twittnya dihapus, biar ngga menimbulkan banyak pertanyaan.... He3" tulisnya.

Sebelumnya, beredar surat penunjukkan Budi Gunawan sebagai kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman yang telah menjabat sebagai kapolri selama satu tahun belakangan.

Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tersebut tertanggal 9 Januari 2015 dan ditandatagani oleh Presiden Joko Widodo. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Isinya tak lain meminta persetujuan DPR terhadap rencana pemerintah untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri yang baru dan memberhentikan Jenderal Sutarman.

"Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Msi dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia" begitu isi surat tersebut.

(C62 Ali Yusuf)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement