Rabu 07 Jan 2015 17:12 WIB

Ketua DPR Wajibkan Semua Anggota Buat Laporan Kunker

Rep: c89/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa kunjungan kerja (Kunker) para wakil rakyat ke daerah pemilihan masing-masing tinggal seminggu lagi. Terkait hal tersebut, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto mewajibkan semua anggota dewan menyusun laporan kegiatan selama kunker berlangsung.

"Ketua DPR meminta kepada semua anggota DPR melalui fraksi-fraksi, untuk mematuhi ketentuan Tata Tertib yang mewajibkan untuk menyusun laporan kegiatan kunjungan kerja (kunker)," kata Novanto lewat siaran pers kepada wartawan, Rabu (7/1).

Dia melanjutkan laporan tersebut akan menjadi materi rapat DPR bersama pemerintah. Dalam hal ini, menurutnya sebagai masukan terhadap program pemerintah yang sedang berjalan.

Novanto menjelaskan Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam  pasal 21 ayat (8-10) dan Pasal 212 ayat (2) Tatib DPR. Aturan itu merincikan anggota wajib menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban pengunaan anggaran sesuai dengan ketentuan dalam peraturan DPR, mengenai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement