REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan siasat untuk melakukan investigasi terkait dengan jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Untuk sementara Kemenhub akan melakukan investigasi dengan melihat mekanisme sebelah mana yang menyumbat sehingga Air Asia dengan mudah mampu menjalankan rute ilegal Surabaya-Singapura.
Humas Kemenhub JA Barata menuturkan, sejauh ini Kemenhub akan segera mengaudit beberapa pihak yang terkait dengan mekanisme penerbangan yang dilakukan oleh Air Asia QZ8510. Pasalnya perjalanan ini tidak sesuai dengan ijin yang telah dikeluarkan kemenhub No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014, tanggal 24 Oktober 2014.
Mengenai pihak mana yang kira-kira melakukan kelalaian, Barata memberikan pendapat pribadi. Air Asia secara tidak baik melakukan kesalahan dalam melakukan izin rute penerbangan.
Selain itu, Barata juga menilai Air Asia dan Air Nav sebagai regulator untuk navigasi udara tidak memikirkan tembusan yang telah diberikan. "Mereka hanya memikirkan slot saja yang ada untuk terbang. Padahal yang paling penting adalah izin rutenya," jelas Barata.