Senin 05 Jan 2015 19:01 WIB

Pertamina Dinilai tak Tepat Naikkan Tarif Elpiji

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Damanhuri Zuhri
  Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur, Selasa (9/9).   (Republika/ Yasin Habibi)
Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur, Selasa (9/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan tarif elpiji 12 kg pada 2 Januari 2015 lalu dinilai tidak tepat. Selain harga LPG sedang turun, pada Januari ini masyarakat dibebani oleh penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) sejumlah golongan pelanggan.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, seharusnya perusahaan pelat merah itu menunda kenaikan tarif elpiji 12 kg. ''Bisa pertengahan tahun baru dinaikkan,'' kata dia kepada Republika, Senin (5/1) sore.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan tarif elpiji 12 kg Rp 1.500 per kg. Kini, elpiji 12 kg sampai di tangan masyarakat dengan harga Rp 134.700 per tabung elpiji 12 kg. Dengan harga itu perusahaan energi nasional itu sudah tidak menyubsidi elpiji berukuran gemuk itu.

Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat itu, perusahaan urutan 123 dalam peringkat Fortune 500 itu harus transparan dalam mekanisme pembelian elpiji 12 kg. Alasannya, agar publik mengerti betul dan percaya BUMN itu membeli melalui CP Aramco dan tidak melalui trader.

Dia menuturkan, selain Pertamina, PT PLN (Persero) juga wajib transparan mengenai penetapan TDL. Pasalnya, sejumlah golongan sudah tidak disubsidi dan diberlakukan tarif mengambang. Alhasil, pelanggan mengerti betul hitungan TDL dan elpiji yang dibayarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement