Rabu 09 Nov 2022 23:33 WIB

Plt Bupati Bogor Masih Kaji Usulan Kenaikan Harga Elpiji

Pada prinsipnya pemerintah juga tidak ingin memberatkan masyarakat.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku masih pelajari usulan kenaikan harga elpiji tiga kilogram yang disampaikan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). "Bagi saya ini perlu dikaji lebih dalam. Pada prinsipnya kami juga tidak ingin memberatkan masyarakat. Usulan itu belum ditandatangani, malah kami ingin revisi agar harga tetap, tidak berubah. Makanya saya minta warga jangan panik," kata Iwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Ia membeberkan telah disodorkan surat mengenai usulan kenaikan harga elpiji tiga kilogram sejak sekitar satu bulan lalu. Tapi, dia tak lantas menandatangani karena merasa informasi yang disampaikan tidak utuh.

Baca Juga

"Belum (ditandatangani usulan kenaikan gas elpiji, Red), kemarin kami ada koreksi, dan hasil koordinasi dan komunikasi dengan semua, kembali kepada harga awal," terang Iwan.

Menurut dia, upayanya itu tak lepas dari langkah Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan kepada setiap kepala daerah untuk menjaga dan menurunkan inflasi di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, kenaikan harga gas elpiji juga bisa berpengaruh pada kenaikan inflasi. Untuk itu, Iwan ingin tidak ada kenaikan dalam waktu dekat ini.

"Apalagi saya ada instruksi dari Presiden untuk menjaga dan menurunkan inflasi. Dengan naiknya gas itu sama dengan menaikkan inflasi, jadi kami ada arahan, inflasi ditahan dan dijaga. Makanya kami tidak akan menaikkan gas," tuturnya.

Di samping itu, Iwan juga meminta masyarakat agar tidak terpancing informasi yang beredar mengenai telah diputuskannya kenaikan harga elpiji tiga kilogram di Kabupaten Bogor. "Dari kami belum ada keputusan. Mungkin nanti tidak akan ada kenaikan karena revisi, yang kemarin paling ramai di media sosial bahwa Kabupaten Bogor menaikkan itu terkoreksi dan direvisi," ujar Iwan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement