Ahad 04 Jan 2015 10:19 WIB

Pakar: Pembentukan KPK di Daerah Perlu Kajian Cermat

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pakar hukum tata negara Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Yohanes Usfunan mengatakan perlu adanya kajian secara cermat dalam rencana pembentukan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.

"Rencana KPK membuka kantor cabang di daerah itu sangat baik. Namun, perlu adanya pengkajian yang mendalam," ujarnya, Ahad (4/1).

Ia menjelaskan, tanpa adanya kajian yang sangat cermat maka dikhawatirkan adanya intervensi oleh pejabat daerah dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut. Selain itu, banyaknya tekanan dari pejabat daerah kepada KPK dapat menjadi masalah baru.

"Untuk itu, dengan adanya KPK di masing- masing Provinsi perlu pengkajian mendalam," katanya.

Yohanes menyarankan dalam menempatkan SDM-nya perlu menyeleksi secara cermat sehingga tidak ada lagi upaya melemahkan KPK di masing-masing Provinsi. "SDM inilah yang harus betul-betul disaring terutama di masing-masing daerah," ujar Usfunan yang juga Guru Besar di kampus Unud tersebut.

Ia mengakui SDM di setiap Provinsi pasti ada. Namun, porsi KPK dalam perekrutan anggotanya tersebut harus betul-betul lebih teliti, dan bersih agar tak mudah diintervensi. Apabila KPK tidak memiliki kekuatan atau "power", maka sangat rentan dipengaruhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya setuju dengan adanya gagasan utusan KPK di daerah karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement