Selasa 16 Dec 2014 14:30 WIB

JK: KPK Bisa Saja Buka Cabang di Daerah Asal...

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka tiga kantor cabang di daerah. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyebut pembukaan kantor cabang KPK dimungkinkan asalkan mengikuti aturan.

"Di daerah kan sudah ada pengadilan Tipikor. Bisa saja dimungkinkan disana. Bukan setuju atau tidak setuju, mengikuti aturan saja," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (16/12).

Terkait bangunan baru KPK ini, JK menyebut KPK dapat menggunakan gedung pemerintahan lainnya. Sebelumnya KPK berencana membuka tiga kantor cabang di daerah agar dapat mencegah dan memberantas korupsi di seluruh Indonesia.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, cabang kantor KPK akan dibagi dalam tiga zonasi yakni timur, tengah dan barat. Zona barat akan dibangun di Medan, Sumatra Utara. Sementara zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Namun, realisasi pembangunan kantor cabang ini masih menunggu persetujuan DPR dan pemerintah. Sebab, kata dia, pembentukan cabang di daerah itu terkait dengan alokasi anggaran.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga menyebutkan KPK akan membuka kantor cabang di wilayah Sumatera pada tahun 2015. KPK menargetkan membangun lima kantor cabang di seluruh Indonesia dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement