REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka tiga kantor cabang di daerah. Adanya lembaga antikorupsi di daerah itu diharapkan mampu mencegah dan memberantas korupsi di seluruh Indonesia secara lebih masif.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ketiganya akan dibagi dalam tiga zonasi yakni timur, tengah dan barat. Zona barat akan dibangun di Medan, Sumatra Utara. Sementara zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kalau zona timur di Sulawesi (Selatan) di Makassar," katanya di gedung KPK, Senin (15/12).
Meski demikian, Samad mengatakan, realisasi itu masih menunggu persetujuan DPR dan pemerintah. Sebab, kata dia, pembentukan cabang di daerah itu terkait dengan alokasi anggaran.
"Kalau itu disetujui, baru kita akan berhitung (anggarannya)," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan membuka kantor cabang di wilayah Sumatera pada tahun 2015. Cabang Sumatera akan dijadikan uji coba sebelum membuka cabang di lokasi lain.
KPK menargetkan membangun lima kantor cabang di seluruh Indonesia dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang. Pembukaan cabang itu akan fokus untuk pencegahan dan edukasi antikorupsi selain juga penindakan.