Rabu 17 Dec 2014 08:12 WIB

Pembentukan Cabang KPK di Daerah Diharap Fokus untuk Pencegahan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk membuka kantor perwakilan di daerah. Rencana ini dinilai akan efektif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tetapi, pembentukan di daerah dinilai lebih baik untuk fokus pada bidang pencegahan.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, fungsi pencegahan harus ditekankan dan menjadi fokus kerja cabang KPK di daerah. Apalagi, suhu politik di daerah dan tekanan terhadap pegawai KPK akan sangat tinggi.

"Kalau penindakan bisa dipusatkan di Jakarta," katanya saat dihubungi, Rabu (17/12).

ICW meminta pemerintah dan DPR mendukung penuh rencana KPK membentuk lembaga antikorupsi itu di daerah. Pembentuk cabang di daerah dibolehkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan, dalam UU tersebut dimungkinkan KPK membentuk cabang hingga tingkat provinsi.

Menurutnya, dukungan terhadap rencana tersebut terutama dari aspek anggaran. Sebab pembentukan cabang KPK akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, KPK harus benar-benar mematangkan konsep tersebut terutama terkait sumber daya manusia yang ada di KPK.

Sejauh ini penyidik dan jaksa di KPK masih berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Jika KPK mampu mandiri dalam hal ini, maka pembentukan cabang di daerah akan menguatkan KPK. Tetapi jika tidak, pembentukan KPK di tiga zona seperti yang direncanakan justru akan menjadi beban KPK sendiri.

Dia menambahkan, hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan kepolisian dan kejaksaan. Sebab, menurut Agus, akan menjadi percuma jika KPK menjadi sangat kuat tetapi kepolisian dan kejaksaan justru sebaliknya. Hal ini tidak boleh terjadi.

Menurutnya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu harus menjadi trigger atau pemicu untuk kepolisian dan kejaksaan agar bisa menjadi kuat seperti KPK. Hal itulah yang diinginkan publik agar semua lembaga penegak hukum yang ada bisa berjalan sinergi dalam memberantas korupsi.

"Kalau KPK terus menguat sementara polisi dan jaksa melemah maka KPK akan berjalan sendiri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement