Rabu 31 Dec 2014 20:51 WIB

Soal Surat Terbatas Terkait Air Asia, Ini Komentar BMKG

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
BMKG
BMKG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Komunikasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Harry Tirto Djatmiko memberikan tanggapan terkait beredarnya dokumen yang ditujukan kepada menteri perhubungan mengenai Air Asia QZ8501.

Harry mengatakan, BMKG tidak memiliki wewenang mengomentari isi surat edaran tersebut. Ia hanya bisa menyampaikan saat ini Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih dalam proses mengumpulkan data dan bukti kondisi cuaca dari BMKG saat terjadi kecelakaan. 

Secara prosedural, kata dia, setiap pesawat yang akan berangkat sebelumnya selalu mendapatkan informasi mengenai prakiraan cuaca. BMKG memiliki kewajiban membuat informasi terkait prakiraan cuaca pada saat itu. 

"BMKG bertugas membuat informasi prakiraan cuaca, terlepas diambil atau tidaknya oleh pesawat. Itu di luar tanggung jawab BMKG," kata Harry saat dihubungi ROL, Rabu (31/12).

Sebelumnya, beredar surat terbatas yang diduga berasal dari Kepala BMKG Andi E Sakya untuk menteri perhubungan. Isi surat tertanggal 31 Desember 2014 tersebut berupa permintaan arahan dari kepala BMKG sehubungan dengan beberapa temuan. 

Surat tersebut mengatakan Air Asia QZ8501 terbang tanpa laporan cuaca dari BMKG. Hal ini diketahui dari log book di Stasiun BMKG Juanda Surayaba.

Menurut surat tersebut, Air Asia baru mengambil bahan informasi cuaca pada pukul 07.00 WIB. Atau sesudah terjadi lost contact QZ 8501 dan bukan sebelum take off.

 

Baca Beredar, Dokumen Terbatas BMKG Terkait Air Asia QZ8501 di sini 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement