REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Willgo Zainar mengatakan kebijakan Menpan RB melarang PNS melakukan kegiatan rapat di hotel tidak hanya berdampak pada industri perhotelan. Namun, juga kepada sektor perbankan.
Pasalnya, menurutnya, investasi di sektor perhotelan lebih banyak mendapatkan dukungan dari pihak perbankan. "Mungkin kita bicara normatif, 30 equity (modal), 70 persen pembiayaan dari lembaga keuangan," ujarnya kepada Republika, Ahad (28/12).
Ia menuturkan, jika kebijakan tersebut terjadi yang menyebabkan pendapatan hotel turun. Maka, angsuran hotel kepada perbankan pun akan terganggu dan otomatis NPL perbankan juga akan meningkat. "Investasi di perhotelan itu tidak murah. Jadi, resiko peningkatan NPL ini beresiko juga kepada perbankan. Kalau NPL melebihi ambang batas maka patut khawatir," katanya.
Menurutnya, geliat sektor perbankan terjadi karena adanya faktor perputaran penyerapan dana masyarakat dan pelemparan kredit. "Jadi sektor perbankan, kita khawatirkan dan itu diseluruh Indonesia dan dampaknya luar biasa," katanya.
Willgo mengatakan terkait kekhawatiran pemerintah terhadap adanya mark up atau overcost. Maka bisa diatur efisiensi secara teknis dengan cara semisal paket acara empat hari jadi dua hari dan standar harga diturunkan. Serta, melakukan pengawasan agar tidak ada markup antara panitia dengan pihak hotel. Jikapun ada maka harus diberikan sanksi tegas. "Itu masih bisa disiasati. Oleh karena itu, kebijakan harus ditinjau kembali," katanya.