Jumat 26 Dec 2014 18:46 WIB

Untuk Akhiri Konflik Golkar, Ini Usulan Akbar Tandjung

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Akbar Tandjung
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar yang melibatkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono sebaiknya diselesaikan lewat musyawarah nasional (munas). 

"Yang memungkinkan (mendamaikan konflik) adalah dilakukan munas rekonsiliasi atau munas islah," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Akbar Tandjung saat dihubungi Republika, Jumat (26/12).

Akbar mengatakan, munas rekonsiliasi harus melibatkan kubu Ical dan Agung. Keduany harus bersepakat soal siapa penyelenggara munas dan pimpinan sidang. 

Selain itu, ujarnya, mesti ada aturan yang jelas tentang mekanisme penetapan calon ketua umum. Yang tidak kalah penting, munas mesti diikuti para pemilik suara yang sah yang berasal dari DPD I, DPD II, dan ormas sayap partai. "Para calon ketua umum diberi kesempatan mendapat dukungan," ujar Akbar.

Akbar tidak setuju dengan ide pembagian posisi kepengurusan di DPP antara kubu Agung dan Ical. Ide itu dianggap sulit direalisasikan. 

Karena Ical dan Agung sama-sama bersikukuh sebagai ketua umum yang sah. "Pembagian posisi itu tidak mudah. Agung dan Aburizal masih tetap berkeinginan menjadi ketua umum," katanya.

Ia juga menolak usul agar konflik diselesaikan lewat pengadilan. Karena proses pengadilan akan memakan waktu panjang. Bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. 

Sementara dalam waktu dekat Golkar harus segera menyiapkan diri mengikuti berbagai pilkada. "Kalau pengadilan kan lama dan panjang," ujar Akbar.

Idealnya, penyelesaikan konflik Golkar diselesaikan lewat mahkamah partai. Namun persoalannya, mahkamah partai juga terbelah dalam kubu Ical dan Agung. 

Akbar khawatir keputusan mahkamah partai akan kembali memunculkan ketidakpuasan di antara kedua kubu. "Kalau kita lihat dari orang-orangnya akan banyak pihak tidak setuju ke mahkamah partai," kata Akbar.

Akbar berharap kubu Ical dan Agung tidak terus menerus mengklaim keabsahan munas yang telah mereka selenggarakan. Keduanya mesti melihat ke depan dengan mengutamakan kepentingan partai. 

Apalagi, kata Akbar, KPU sudah memberi peringatan kepada Golkar untuk segera menyelesaikan konflik sehingga bisa mengikuti pilkada. "Kita sudah tidak lagi melihat yang lalu. Tapi melihat ke depan," kata Akbar.

Sejauh ini Akbar cukup puas dengan hasil perundingan yang dilakukan kubu Ical dan Agung. Keduanya telah sepakat untuk tidak memperbesar skala konflik ke tingkat daerah.  

Selain itu kedua kubu juga sudah sepakat untuk menempuh jalan islah. "Cuma format dan mekanismenya bagaimana belum dibicarakan," ujar Akbar.

Akbar mengatakan perundingan lanjutan akan dilakukan pada 8 Januari 2015. Alasannya para pengurus DPP sedang menikmati masa libur akhir tahun bersama keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement