REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa narapidana yang sedang manjalani masa tahanan akan mendapat bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai bentuk jaminan kesehatan.
"Mulai tahun depan, pemerintah menyiapkan KIS bagi 320 ribu narapidana yang tersebar di rumah tahanan," ujarnya usai sosialisasi program "Kartu Sakti" dalam rangka Hari Ibu di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, program tersebut sesuai usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan dilakukan bertahap sampai semua narapidana mendapatkan hak kesehatannya. Secara teknis, lanjut Khofifah, para tahanan di Tanah Air saat ini sudah terdata lengkap sesuai nama dan alamat di mana menjalani masa hukumannya.
Terkait verifikasinya, Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut menjelaskan akan dilakukan oleh Kemenkumham, antara lain data yang menyebut 160 ribu orang yang menjalani masa hukuman di lembaga permasyarakatan.
Sementara itu, secara umum pada 2015, pemerintah meningkatkan penerima maupun anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pihaknya menargetkan mulai Januari tahun depan, KIS menjangkau 96,4 juta jiwa, ditambah 1,7 juta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), 320 ribu narapidana serta 8,3 juta cadangan.
Sedangkan, lanjut dia, KIP menjangkau 19 juta siswa Kemendikbud dan belum lagi ditambah KIP dari siswa Kementerian Agama "Total pemerintah mengeluarkan anggaran mencapai Rp19,6 triliun," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Gus Dur tersebut.
Ia juga menjelaskan, adanya kartu ini sebagai upaya pemerintah yang harus dimaknai dengan sebatas bantalan sosial, melainkan pengukuhan generasi bangsa. "Ketiga kartu tersebut, selain menguatkan kesetiakawanan sosial juga menjadi benteng ketahanan sosial masyarakat," katanya.