Sabtu 20 Dec 2014 17:20 WIB

Peredaran Narkoba di Jember Tercatat Meningkat

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Gelap Narkoba (Satgas P4GN) Jember mencatat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah itu meningkat, yakni sebanyak 91 kasus.

"Jumlah kasus narkoba tahun ini mencapai 91 kasus dengan 140 tersangka, sedangkan tahun lalu sebanyak 78 kasus," kata Kepala Satgas P4GN Jember Kompol Teduh TSW di jember, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, peningkatan kasus narkoba tersebut karena maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Jember dan di sisi lain kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap peredaran barang haram tersebut.

"Peredaran narkotika terbanyak masih berada di kawasan kota, yakni Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates, sedangkan peredaran pil koplo terbanyak di kawasan kecamatan pinggiran," tuturnya.

Teduh menjelaskan jenis narkotika terbanyak yang sering diedarkan adalah sabu-sabu dan peringkat kedua, yakni ganja, sedangkan pil ekstasi mulai beredar di kawasan kota.

"Pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba didominasi oleh anak putus sekolah, namun saat ini mahasiswa juga mulai menjadi tersangka pengedar barang haram itu," paparnya.

Untuk mengurangi tingginya peredaran narkoba, lanjut dia, Satgas P4GN gencar melakukan sosialisasi kepada pelajar dan sejumlah instansi sebagai upaya untuk pencegahan.

"Kami juga menggandeng sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Jember untuk melakukan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. "Saya imbau warga berperan aktif untuk melaporkan kasus narkoba, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement