Selasa 26 Jul 2022 08:42 WIB

Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak se-Jawa Timur

Kasus narkoba Polres Jember sebanyak 172 kasus dengan 203 tersangka.

Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi) Kepolisian Resor Jember mengungkap kasus peredaran narkoba terbanyak se-Jawa Timur tingkat kelompok Polres/Polresta B pada semester I tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi) Kepolisian Resor Jember mengungkap kasus peredaran narkoba terbanyak se-Jawa Timur tingkat kelompok Polres/Polresta B pada semester I tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kepolisian Resor Jember mengungkap kasus peredaran narkoba terbanyak se-Jawa Timur tingkat kelompok Polres/Polresta B pada semester I tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

"Satresnarkoba Polres Jember telah mendapatkan penghargaan rangking pertama ungkap kasus terbanyak dan rangking kedua prestasi ungkap barang bukti, serta rangking kedua dalam presentasi ungkap dan barang bukti narkotika terbanyak," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di Jember mengingat jumlah penduduk di kabupaten setempat cukup banyak dan wilayahnya luas, sehingga menjadi pasar salah satu pasar bagi para pengedar dan pengguna barang haram tersebut.

"Narkoba sudah masuk di segala lapisan masyarakat, baik sebagai seorang pengguna maupun pengedar. Tentunya Polres Jember tidak bisa bekerja sendiri melainkan dibutuhkan komitmen semua pihak," tuturnya.

Menurutnya, Polres bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di wilayah Tapal kuda (Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi) dan Jember sebagai tuan rumah melakukan mendeklarasikan supaya bebas narkoba, yang mengancam generasi muda. Polres Jember, kata dia, dalam mengurangi penggunaan narkoba dan obat keras berbahaya telah melakukan edukasi dan imbauan bahayanya narkoba kepada pelajar dan melalui instansi pemerintah maupun swasta.

"Tidak lepas dari penindakan tegas untuk membuat rasa jera terhadap mereka yang hendak coba-coba bagi pengedar dan ke depannya pengguna akan diberikan rehabilitasi," ucap mantan Kasat Reskrim Bekasi Kota itu.

Sementara Kasatreskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto mengatakan penghargaan yang diterima satuannya tersebut tidak akan membuat satuannya lengah, namun justru pemberian penghargaan itu menumbuhkan semangat timnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jember.

"Alhamdulillah kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jember, terbayar dengan reward dari Ditreskoba Polda Jatim sebagai satuan yang paling banyak berhasil ungkap narkoba, semua itu berkat kerja sama tim yang solid," katanya.

Data ungkap kasus narkoba Polres Jember sebanyak 172 kasus dengan 203 tersangka yang menduduki peringkat pertama. Ke`mudian menempati posisi kedua sebagai satuan yang berhasil mengungkap barang bukti obat keras berbahaya sebanyak 332.998 butir, serta peringkat kedua dalam ungkap barang bukti narkotika sebanyak 1,2 kg sabu dan 4 butir pil ekstasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement