Kamis 18 Dec 2014 13:10 WIB

Digaji Rp 40 Juta, JK: Bikin Pesta Kawin Sudah Habis

Rep: Dessy S Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji akan menaikkan gaji para pejabat di seluruh Indonesia. Namun, kenaikan gaji para pejabat ini akan dilakukan setelah perekonomian negara stabil.

"Ini akan kita perbaiki pada saat ekonomi stabil, tidak sekarang," kata JK di hadapan para kepala daerah saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional RPJMN 2015-2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut dia, gaji seluruh pejabat di Indonesia pun dinilainya memang sedikit. Ia pun menyebut gaji presiden yang hanya Rp 60 juta per bulan. Dia menilai, gaji tersebut terbilang kecil untuk ukuran pejabat.

"Soal gaji bupati memang bukan hanya bupati, presiden cuma Rp 60 juta, bikin pesta kawin beberapa saja sudah habis, wapres Rp 40 juta, menteri Rp 16 juta," tambahnya.

Kendati demikian, menurut dia, masih banyak orang yang ingin menjabat sebagai bupati. Ia pun yakin gaji yang diterima para pejabat saat ini masih dapat mencukupi kebutuhan hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement