Selasa 16 Dec 2014 15:04 WIB

Dituding tak Adil Putuskan Nasib Golkar, Ini Kata Menkumham

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sambutan puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sambutan puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly urung mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Golkar lantaran adanya perselisihan dua kubu yang terjadi di tubuh parpol berlambang beringin tersebut.

Sikap Menkumham kali ini berbeda dengan yang dia lakukan sebelumnya terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga terpecah ke dalam dua kubu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna berdalih kasus yang terjadi di Golkar tidak dapat disamakan dengan PPP.

"Saya hanya melihat faktanya. Di Golkar, kedua kubu sama-sama menyerahkan dokumennya pada waktu bersamaan. Sementara, PPP tidak demikian, yang satunya menyerahkan dokumen setelah hari terakhir," ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/12).

Dia menuturkan, pada 8 Desember lalu, Aburizal Bakrie (Ical) datang ke Kemenkumham untuk menyerahkan dokumen pergantian pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas (Musyawarah Nasional) Bali. Namun, pada sore di hari yang sama, kubu Agung Laksono juga memohon perubahan susunan kepegurusan partai berdasarkan hasil Munas Ancol.

Setelah mempertimbangkan seluruh aspek yuridis, fakta, serta dokumen-dokumen yang ada, kata Yasonna, dia berpendapat bahwa kepengurusan yang diajukan oleh kubu Ical dan Agung Laksono sama-sama sah.

Hal tersebut menyebabkan Kemenkumham tidak dapat memutuskan kubu mana yang layak menerima SK pengabsahan kepengurusan. "Munas Ancol sah, Munas Bali juga sah, sehingga terjadi perbedaan kepengurusan. Maka, menurut hemat kami, Golkar sebaiknya menyelesaikan terlebih dahulu perselisihan mereka secara mufakat internal partai," ujar Yasonna.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement