Selasa 16 Dec 2014 12:04 WIB

Keppres Sudah Ditandatangani, Besok Djarot Dilantik Jadi Wagub DKI

Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

"Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Pak Djarot sudah ditandatangani oleh Presiden, dan tadi pagi saya terima. Jadi, tinggal dilantik," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). 

Setelah menerima Keppres tersebut, dia mengatakan jadwal pelaksanaan pelantikan pun dipercepat satu hari, dari rencana semula pada 18 Desember 2014 menjadi 17 Desember 2014.

"Pelantikan Pak Djarot hari Rabu (17/12) besok pukul 14.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. Nantinya, saya sendiri yang akan melantik, bukan DPRD DKI," ujar Basuki.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak perlu lagi mendapatkan persertujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sempat mengalami kekosongan setelah Joko Widodo dilantik menjadi Presiden RI dan Basuki Tjahaja Purnama diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Djarot Saiful Hidayat diusulkan oleh Basuki dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mendampinginya memimpin Kota Jakarta hingga 2017 mendatang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement