REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum berhasil diselesaikan hingga kini. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan pemerintah akan berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.
"Saya tahu memang masih banyak hal-hal yang belum bisa kita selesaikan, apa itu Semanggi apa itu pembunuhan yang lalu. Apakah macam-macam. Ini memang selalu usaha yang dijalankan bagian pemerintahan," kata JK dalam acara Lokakarya Nasional HAM di Hotel Grand Sahid, Rabu (10/12).
Kendati demikian, untuk mengungkap kasus-kasus ini tidaklah mudah. JK mengatakan pemerintah kesulitan untuk mencari data pembuktian hukum kasus pelanggaran HAM. "Tetapi memang tidak mudah untuk mencari lagi data-data karena HAM juga pembuktian hukum," ucapnya.
Meskipun begitu, ia mengatakan tak ingin menjadikan hal ini sebagai alasan. "Jadi ini bukan excuse. Kita masih tetap akan mencari. Tapi tidak segampang apa yang kita inginkan. Saya hanya mau mengatakan hal itu," jelasnya.
Di sisi lain, JK menilai negara telah memberikan perlindungan hukum HAM terhadap warga Indonesia dalam seluruh aspek. Namun, pemerintah harus memastikan penerapan perlindungan hukum dapat berjalan baik di masyarakat.
JK juga menyebut, selama Indonesia merdeka, terdapat 15 konflik besar HAM yang pernah terjadi, seperti konflik PRRI, Permesta, Ambon, Poso, dll.