Selasa 09 Dec 2014 18:35 WIB

Penyerapan APBD DKI Rendah karena Program Jokowi

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi.
Foto: Facebook
Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan salah satu faktor penyebab rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI karena adanya sistem e-budgeting dan proses lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP).

Sistem e-budgeting dan proses lelang ULP merupakan terobosan Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI. Menurutnya kebijakan tersebut membuat penyerapan anggaran menjadi lamban.

Selain itu, banyaknya kegiatan proyek yang dicoret juga menjadi salah satu faktor. Pencoretan kegiatan proyek dilakukan karena Pemprov DKI khawatir proyek tersebut akan berpotensi masuk ke ranah hukum.

"Kami memang coret proyek yang tidak jelas. Daripada salah menggunakannya, nanti malah berdampak kepada hukum," katanya di Gedung Balai Kota, Selasa (9/12).

Ia pun menganggap rendahnya penyerapan bukanlah suatu masalah yang besar. Karena, kata dia, dampaknya tidak akan  dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan anggaran yang tidak terserap akan digunakan sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).  Nantinya, kata Saefullah, meskipun penyerapan rendah, Pemprov DKI masih akan tetap menganggarkan Rp 76 triliun dalam Rancangan APBD DKI 2015.

Saefullah menjamin, Pemprov DKI akan memperbaiki perencanaan kerja di masing-masing SKPD agar penyerapan anggaran tidak terlalu rendah. "Kami upayakan terus, salah satu kuncinya adalah dengan perencanaan yang matang di tahun 2015," ucapnya.

Menurutnya SKPD juga masih bisa menggunakan anggarannya sampai tanggal 31 Desember 2014 untuk memperbaiki beberapa kekurangan fasilitas umum di DKI Jakarta seperti trotoar dan jalan-jalan yang rusak.

"Kan masih ada kurang lebih tiga minggu ke depan, kami akan alokasikan pada perbaikan-perbaikan umum, kalau ada orang yang bangun puskesmas, sekolah itu memang belum dibayar nanti 31 Desember kan baru kelihatan," ujarnya.

Adapun APBD  DKI   sebesar Rp 72,9 triliun baru terserap sekitar 36,07 persen karena  sistem baru yang diterapkan di tengah perjalanan anggaran. Selain rendahnya penyerapan, juga terdapat defisit anggaran  Rp 12 triliun.

 

Seharusnya, serapan anggaran ditargetkan mencapai 97 persen. Ada 10 SKPD yang memiliki kinerja buruk sepanjang tahun 2014, karena serapan anggarannya di bawah 40 persen. SKPD tersebut yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, yang menyerap Rp 196,6 miliar atau 8 persen dari anggaran Rp 2,44 triliun.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI  menyerap Rp 625,7 miliar atau 10,21 persen dari anggaran Rp 6,12 triliun. Dinas Perhubungan DKI menyerap 15,55 persen atau sebesar Rp 149,7 miliar dari anggaran Rp 962,7 miliar.

Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) mencapai Rp 488,2 miliar atau 17,8 persen dari alokasi Rp 2,74 triliun. Dinas Olahraga dan Pemuda terserap 18,33 persen atau Rp 146,5 miliar dari total anggaran Rp 799,7 miliar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyerap Rp 241,9 miliar atau 26,87 persen dari anggaran Rp 900,5 miliar.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menyerap 27,08 persen atau Rp 241,9 miliar dari total anggaran Rp 1,54 triliun. Dinas Kesehatan menyerap Rp 521,4 miliar atau 27,34 persen dari Rp 1,9 triliun.

Dinas Kebersihan menyerap Rp 658,7 miliar atau 28,48 persen dari Rp 2,3 triliun.  Dinas Kelautan dan Pertanian menyerap 32,24 persen atau Rp 161 miliar dari anggaran Rp 499,4 miliar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement