Jumat 05 Dec 2014 13:55 WIB

Pengamat: Adanya Gubernur Tandingan Bentuk Perlawanan Negara

 Sejumlah pengunjukrasa dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia, sebelum bertolak ke DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/Reno Esnir)
Sejumlah pengunjukrasa dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia, sebelum bertolak ke DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang berpendapat bahwa pengangkatan gubernur DKI Jakarta tandingan merupakan bentuk perlawanan dan pendiktean terhadap negara, sehingga pemerintah harus menghentikan ulah kelompok kepentingan tersebut.

"Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Jadi negara tidak harus tunduk pada keinginan kelompok orang yang mau mendikte negara, kata Ahmad Atang, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, terkait kemunculan gubernur DKI tandingan.

Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Fahrurrozi Ishaq diangkat menjadi gubernur DKI tandingan diusung FPI, FUI, dan GMJ. Ahmad Atang juga mempertanyakan apa itu FPI dan siapa sehingga dengan berani menentukan kepala daerah sesuai dengan seleranya.

"Jadi gerakan ekstra parlementer seperti ini harus segera dihentikan. Jangan dibiarkan karena bisa menjadi benih di mana-mana ketika orang mulai merasa tidak puas dengan kepemimpinan seorang," katanya.

Dia mengatakan, tidak ada satu aturanpun di negara ini yang mentolerir gubernur tandingan oleh masyarakat. FPI katanya hanya sebuah ormas bukan partai politik, maka FPI termasuk GMJ tidak memiliki hak konstitusional terkait dengan ditetapkannya Ahok sebagai Gubernur DKI.

Menurut dia, penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI adalah amanah konstitusi yang tidak perlu diperdebatkan lagi keabsahannya. Orang yang bersikeras memperdebatkan penganggatan Ahok, bukan warga negara yang baik, katanya.

"Hanya orang buta saja yang mempersoalkan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI dan hanya orang gila saja yang mau membentuk gubernur tandingan. Menolak Ahok sama dengan menolak semboyan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Karena itu, negara jangan segan-segan menghentikan kegiatan ini karena sudah merupakan bentuk perlawanan terhadap negara, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement