Selasa 02 Dec 2014 16:52 WIB

Menkumham Minta Polri Kembali Periksa Pollycarpus

Pollycarpus
Foto: foto : Septianjar Muharam
Pollycarpus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Yasonna mengatakan Polri bisa mulai meminta keterangan dari Pollycarpus yang kini dalam status bebas bersyarat.

"Sekarang Polly udah di luar panggil lah dia, siapa tahu bisa memberikan informasi-informasi. Kita minta pada kepolisian untuk tidak berhenti ungkap dalang intelektual yang ada di sini," katanya, Selasa (2/12).

Saat ditanya mengenai beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, namun hingga kini belum tersentuh hukum, Yasonna tidak mau mengomentari. Namun ia mendukung kasus tersebut diusut tuntas.

"Itu bukan urusan saya, urusan kepolisian, kita minta kepolisian untuk mengungkap itu," katanya.

Selain itu, Yasonna kembali menegaskan jika proses pemberian bebas besyarat terhadap Pollycarpus sudah sesuai dengan undang-undang. Ia pun mengatakan tidak mau terlalu menanggapi protes dari berbagai LSM terkait hal tersebut.

"Biarkan saja, walau bukan saya yang menandatangani, kanwil yang menandatangani itu bukan termasuk pidana yang extraordinary crime, jadi itu didelegate ke kanwil. Sebetulnya November 2012 udah berhak (bebas) tapi karena dia masih proses hukum (batal bebas)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement