Selasa 02 Dec 2014 14:18 WIB

KSAL: Tak Ada Kapal Khusus untuk Illegal Fishing

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penangkapan kapal dan nelayan asing (ilustrasi)
Foto: Antara
Penangkapan kapal dan nelayan asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio mengungkapkan, tidak ada kapal yang secara khusus disiapkan untuk melakukan patroli kegiatan illegal fishing. Namun, kegiatan pemberantasan ilegal fishing itu sudah termasuk dan melekat dalam peran dan fungsi TNI AL.

Marsetio menjelaskan, TNI AL memiliki tiga peran dan tidak hanya mengawasi illegal fishing. Peran-peran TNI AL itu adalah peran military role yang terkait dengan kedaulatan, kemudian peran penegakan hukum, dan yang terakhir adalah peran doplomasi. Karena itu, setiap kapal-kapal patroli TNI AL akan mengemban tiga peran ini sekaligus tiap kali menjalankan tugasnya.

''Tidak ada kapal kita yang khusus untuk illegal fishing. Saat kapal-kapal melakukan patroli, ketiga peran itu melekat dengan sendirinya,'' kata Marsetio di Mabes AL, Cilangkap.

Secara khusus, illegal fishing sudah termasuk dalam peran TNI AL dalam melakukan penegakan hukum. Terkait hal ini, TNI AL pun telah melakukan kerjasama secara khusus dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di laut, serta kerjasama pemetaan tematik kelautan dan perikanan.

Sementara terkait keberadaan radar yang dimiliki TNI AL, Marsetio menjamin, untuk beberapa titik di wilayah perairan Indonesia, pihaknya sudah bisa mendeteksi adanya kegiatan ilegal fishing dengan menggunakan radar yang telah terpasang secara permanen atau radar fix. Salah satunya di Selat Malaka

Secara keseluruhan, jumlah radar fix itu mencapai sekitar 20 buah. Sayangnya, meski sudah memiliki 20 radar fix, namun belum banyak di pasang di perairan Indonesia Timur.

Untuk itu, Marsetio menjelaskan, TNI AL juga sudah memiliki kapal-kapal perang yang juga mempunyai kemampuan sebagai radar, baik kontak di permukaan air, udara, ataupun di bawah air. Secara total, TNI AL memiliki pailing tidak 159 kapal untuk bsia mendukung patroli di seluruh wilayah perairan Indonesia. Kini, TNI AL tinggal menunggu janji pemerintah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal-kapal tersebut, yang saat ini baru terpenuhi 27 persen dari seluruh kebutuhan total.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement