Senin 01 Dec 2014 17:58 WIB

IPW: Jokowi Harus Bentuk Tim Investigasi Terkait Demonstran Tewas

Rep: c13/ Red: Bilal Ramadhan
 Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM dengan membakar ban bekas di depan kantor ESDM, Jakarta, Selasa (18/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM dengan membakar ban bekas di depan kantor ESDM, Jakarta, Selasa (18/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintahan Jokowi-Jk diminta untuk membentuk tim independen untuk mengusut kasus tewasnya masyarakat sipil dalam aksi demo kenaikan BBM di Makassar. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Panebbm menilai Polri tidak serius menuntaskan kasus tewasnya masyarakat sipil di Makassar tersebut.

"Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk menurunkan tim investigasi," kata Neta melalu siaran pers kepada Republika Online pada Senin (1/12).

IPW mengecam sikap dan tindakan yang dilakukan Polri tersebut. Menurut Neta, Polri memiliki sikap yang arogan dan represif. Sikap ini muncul, katanya, saat polisi mengendalikan aksi demo mahasiswa di Makassar. "Sikap arogan dan represif itu sdh menyebabkan satu orang tewas," ujar Neta.

IPW menganggap masalah ini adalah sebuah keironisan bagi Indonesia terutama di Makassar saat itu. Ini dianggap ironis karena saat demo tersebut yang meninggal malah masyarakat sipil buka mahasiswa yang saat itu memang sedang berdemo.

Kematian warga sipil ini dalam  pengendalian aksi demo it, kata Neta, harus segera diusut tuntas. Apalagi, tambahnya, penyebab kematiannya masih simpang siur. "Ada yang mengatakan ditabrak watter cannon polisi," kata Neta.

Selain itu, adapula yang mengatakan dipukuli dan  tertembak. Untuk itu, pemerintah diminta membentuk tim investigasi yang ditugaskan untuk mengusut tersebut. "Kemudian membawa pelakunya ke pengadilan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement