Senin 01 Dec 2014 14:13 WIB

Evaluasi Kapolda Kepri, Kapolri Tunggu Hasil Penyelidikan

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
 Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku masih menunggu hasil penyelidikan untuk bisa mengevaluasi Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolres setempat. Evaluasi tersebut terkait kisruh yang terjadi antara TNI dan Polri di Mako Brimob Polda Kepri di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

"Kami akan lihat setelah nanti hasil penyelidikan pemeriksaan keluar seperti apa. Siapa yang paling salah dan siapa yang paling bertanggung jawab itulah yang harus dilakukan penegakan hukum," kata Sutarman di Ditpol Air Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).

Sutarman mengatakan, hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Menurutnya, saat kejadian tersebut terjadi, pihaknya hanya siaga di tempat. "Kami hanya stand by di tempat, anggota kami standby di tempat," ujarnya.

Sebelumnya,  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo telah mencopot Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Winston P Simanjuntak dan Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Josep Tarada Sidabutar.

Ryamizard mengatakan, pencopotan tersebut terkait bentrokan antara Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Satuan Brimob Polda Kepri beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan Ryamizard tersebut dibantah oleh KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot mengatakan, pemecatan terhadap prajurit baru bisa dilaksanakan setelah ada hasil investigasi yang dilanjutkan dengan proses hukum. Pemecatan, lanjutnya, baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement