Jumat 21 Nov 2014 11:16 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Bentrok TNI-Polri, DPR Perlu Bantu Pecahkan Masalah

Rep: c13/ Red: Bilal Ramadhan
TNI Polri
Foto: Antara
TNI Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Bentrok TNI-Polri yang terjadi di Batam perlu memperoleh bantuan dari anggota DPR RI. Ini dilakukan agar bisa memecahkan masalah yang terus terjadi antara dua aparatur negara ini.

Anggota Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, Komisi I dan Komisi III DPR RI perlu segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri. Mereka diharapkan untuk bisa melakukan dialog demi menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

Selain itu, Komisi I dan III perlu membentuk Pansus konflik TNI-Polri. “Untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik tidak terulang,” tegas Politikus Partai Kesejahteraan (PKS) ini melalui siaran pers pada Jumat (21/11).

Menurut Muzzammil, untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah harus dibuat Tim Pencari Fakta (TPF). Ini dilakukan untuk penyelidikan ke lapangan guna menghindari konflik terulang. Namun, kata Muzzammil, usulan itu sampai sekarang belum terealisasi.

Muzzamil menjelaskan, sejak kasus konflik oknum TNI dan oknum Polri di Oku, Sumatera Selatan tahun 2013 terjadi, ia merasa belum melihat langkah kongkret. “Langkah untuk membuat resolusi konflik yang nyata dan permanen,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement