REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta proses seleksi calon pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro Muqqodas ditunda hingga 2015.
"Penundaan ini dilakukan supaya proses penggantian komisioner KPK bisa dilakukan secara serentak bersama empat pimpinan lainnya di 2015," kata Abraham dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (1/12).
Abraham mengatakan permintaan penundaan itu bukan berarti KPK menolak penggantian pimpinan. Dia menjelaskan dari segi penghematan, bila proses seleksi tetap dilaksanakan pada 2014 yang hanya merekrut satu wakil pimpinan KPK.
"Kemudian dalam tempo yang tidak terlalu lama kembali menyeleksi empat calon pimpinan lainnya itu bersifat pemborosan," ujarnya.
Menurut Samad, sebelumnya pimpinan KPK sudah melayangkan surat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjabat sebagai Presiden pada 16 Juni 2014, terkait dengan permohonan penundaan tersebut.
Namun, Abraham mengatakan dalam perjalanannya ternyata Kemenkumham tetap membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari pengganti Busyro.
"KPK pun tetap menghormati proses tersebut, karena sebelumnya Kemenkumham bersama KPK sudah melakukan pertemuan dan menyampaikan permohonan penundaan tersebut, tetapi sesuai dengan kewenangannya Kemenkumham tetap ngotot melakukan seleksi," ucapnya.
Dengan demikian menurut dia, Pansel KPK tetap bekerja pada akhirnya berhasil menyeleksi dan meloloskan dua calon, Arya dan Busyro. Dia mengatakan posisi KPK tidak dalam posisi menyetujui atau menolak calon tertentu, karena KPK memahami dalam memilih calon pimpinan KPK itu kewenangan komisi III untuk memilih.
"Karena itu kami sangat hormati Komisi III DPR RI punya kewenangan untuk memilih calon pimpinan yang lolos seleksi pansel," ujarnya.