REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Polri menyatakan akan melaksanakan evaluasi usai desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menarik satuan Brimob dari peran pengamanan sipil. Usul itu disampaikan setelah insiden kasus oknum anggota Brimob menganiaya seorang anak hingga tewas.
“Benar ada kelemahan, kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Polri, ujar dia, berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat. Kritik itu akan menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pelibatan anggota Brimob Polri pada satuan kewilayahan, khususnya di wilayah timur di Indonesia, masih sangat membantu polda maupun polres setempat.
“Tentunya yang dilakukan oleh kawan-kawan Brimob Polri juga bersama dengan satuan kewilayahan untuk menjamin keamanan, untuk menjamin ketertiban sosial, untuk menjamin keselamatan ini,” ucapnya.
Lihat postingan ini di Instagram