REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman akan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pengejaran terhadap mahasiswa hingga ke mushala.
"Ya, kalau memang ada, kita akan lakukan penindakan. Mungkin itu ekses dari satu kegiatan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (28/11).
Sutarman mengakui, perbuatan tersebut melanggar norma yang ada. "Saya kira melanggar norma yang berlaku di lingkungan tempat suci dan ibadah. Itu akan kami lakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi di Pekanbaru dikabarkan mengejar dan memukuli mahasiswa hingga ke dalam mushala. Aksi tersebut terjadi saat aparat berusaha membubarkan paksa demonstrasi menolak kenaikan BBM yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) gabungan di depan Kantor RRI, Selasa (25/11) sore.
Sekitar 25 mahasiswa dikabarkan mengalami luka-luka dan satu orang kritis dalam kejadian tersebut.