Jumat 28 Nov 2014 05:11 WIB

Agar Lolos Paripurna, Dukungan Interpelasi Tunggu Jumlah Lebih Banyak

Rep: C73/ Red: Julkifli Marbun
  Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski jumlah tandatangan dukungan hak interpelasi telah mencapai 202 anggota, namun usulan itu belum juga diserahkan kepada pimpinan DPR. 

Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PAN, Saleh Daulay, mengatakan persyaratan dukungan hak interpelasi sudah lolos untuk diajukan ke paripurna. Syarat tersebut yaitu, minimal 25 dukungan anggota dan lebih dari satu fraksi.

Sementara fraksi PAN, menurutnya, saat ini sudah terdapat 22 tandatangan. Namun itu kemungkinan akan terus bertambah. Bahkan ia memastikan, jumlah tandatangan dukungan interpelasi akan mencapai setengah dari jumlah anggota dewan.

Ia mengatakan, usulan belum diajukan pada pimpinan DPR agar jumlah tandatangan yang dikumpulkan lebih optimal. Dengan demikian, jumlah tersebut akan memudahkan memperoleh dukungan saat diajukan dalam paripurna.

"Sampai kemarin kita lihat PAN 22 orang. Tadi ada juga yang ngasih tandatangan, kemungkinan masih nambah. Sudah cukup sebenarnya, tapi semakin banyak yang mengusulkan semakin baik," kata Saleh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

Ia mengatakan, interpelasi merupakan hak pribadi anggota DPR. Usulan interpelasi kemudian akan diajukan dalam paripurna. Menurutnya, akan muncul perdebatan dalam paripurna terkait disahkan atau tidaknya interpelasi. Jika disetujui, pemerintah akan diundang untuk memberikan penjelasan kepada DPR. 

"Kalau Jokowi datang sebagai kapasitas presiden untuk menjelaskan, ya bagus juga. Kalau jawaban pemerintah memuaskan, ya tidak masalah. Jangan ditafsirkan kemana-mana," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement