Senin 01 Dec 2014 14:09 WIB
Interpelasi BBM

240 Anggota DPR Dukung Hak Interpelasi Kenaikan BBM

  Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota DPR menunjukkan tandatangan dukungan hak interpelasi terkait kebijakan kenaikan harga BBM di Ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/11).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah anggota DPR yang mendukung penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan harga bahan bakar minyak terus bertambah. Saat ini sebanyak 240 legislator telah membubuhkan tanda tangan mendukung hak interpelasi.

"Dalam beberapa hari sudah bertambah dari 202 orang menjadi 240 orang. Kemungkinan jumlahnya semakin bertambah menjelang diajukan ke pimpinan DPR," kata anggota Fraksi PAN, Yandri Susanto di ruang rapat Badan Legislasi DPR di Jakarta, Senin (1/12).

Inisiator penggunaan hak interpelasi itu menambahkan jadwal pengajuan hak interpelasi ke pimpinan DPR belum diputuskan. Namun dia memastikan pengajuannya sebelum reses 5 Desember 2014.

"Mungkin besok atau lusa (diajukan). Kami berharap pimpinan segera menindaklanjutinya, dan Badan Musyawarah DPR segera menjadwalkan rapat paripurna," ujarnya.

Yandri mengatakan rapat paripurna kemungkinan dilaksanakan setelah anggota DPR melakukan reses. Dalam rapat itu akan diputuskan apakah usulan hak interpelasi dapat diterima atau tidak.

"Persoalan diterima atau ditolak, tetapi keyakinan kami adalah hak interpelasi ini sebagai sikap yang harus dijawab pemerintah. Pemerintah harus menjelaskan secara mendalam alasan kenaikan harga BBM, dan pemotongan subsidi BBM digunakan untuk apa," jelasnya.

Ia berharap pemerintah dapat mempersiapkan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan DPR. "Ada kesempatan yang diberikan kepada pemerintah untuk mempersiapkan diri," katanya.

Yandri mengatakan selama masa reses anggota DPR akan mengumpulkan fakta-fakta terkait respons masyarakat terhadap kenaikan harga BBM. Anggota DPR akan meminta tanda tanda masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.

"Banyak yang menolak kenaikan harga BBM, kami akan membuktikannya. Jadi hak interpelasi itu merupakan sikap yang lahir untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement