Jumat 02 Jan 2015 10:44 WIB

Meski Harga BBM Turun, PAN Tetap Lanjutkan Interpelasi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah sudah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi awal tahun baru kemarin. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil menjelang tutup akhir tahun 2014.

Dengan penurunan harga BBM ini, harga Premium saat ini menjadi Rp 7.600, Solar menjadi Rp 7.250 dan minyak tanah Rp 2.500. Meskipun harga BBM sudah turun, namun pemerintah menghapus subsidi BBM ini dan melepas harga pada mekanisme pasar. Hal ini dinilai untuk membuat persaingan dengan produk luar negeri semakin ketat.

Namun, politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menilai harga premium tidak boleh dilepaskan pada mekanisme pasar. Sebab, hal itu akan bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa premium menjadi salah satu BBM yang harus disubsidi pemerintah.

"Keputusan MK bahwa premium adalah barang bersubsidi, tidak boleh dilepas mengikuti harga pasar," kata Yandri pada Republika, Jum'at (2/1).

Yandri menambahkan, meskipun pemerintah sudah menurunkan harga BBM, DPR tetap pada pendiriannya untuk mengajukan interpelasi atas kebijakan menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Justru dengan kebijakan baru yang menurunkan harga BBM ini, kata Yandri, membuktikan pemerintah keliru dengan menaikkan harga BBM bersubsidi 17 November silam. "Interpelasi ya harus lanjut," tegas Yandri.

Menurut Yandri, pemerintah secara tidak langsung telah mengakui kekeliruan menaikkan harga BBM saat harga minyak mentah dunia turun drastis. Yaitu dengan kembali menurunkan harga BBM per 1 Januari 2015. Namun, kebijakan pemerintah bulan November lalu itu telah memberi dampak luas pada perekonomian nasional dengan naikknya harga kebutuhan pokok lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement