Selasa 25 Nov 2014 14:31 WIB

DPR Ancam Tolak Sahkan RAPBN-P

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) memberikan palu kepada Ketua komisi I, Mahfudz Siddiq (kedua kanan) di ruang rapat komisi I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) memberikan palu kepada Ketua komisi I, Mahfudz Siddiq (kedua kanan) di ruang rapat komisi I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR mengancam tidak akan mengesahkan rancangan APBN-P 2015, jika Presiden Joko Widodo tetap melarang menteri-menteri Kabinet Kerja mengelar rapat

dengan DPR. Hal itu adalah konsekuensi dari ketidakhadiran pemerintah memenuhi undangan DPR.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjelaskan sesuai prosedur Undang-Undang yang berlaku, kalau pemanggilan sudah dilakukan 3 kali tapi pemerintah tidak menghadiri, maka DPR berhak untuk melakukan pemanggilan paksa. Oleh karena itu, Fadli menghimbau agar pemerintah mengikuti aturan konstitusi yang sudah ada.

"Kalau mereka tidak hadir maka tidak bisa disahkan pengajuan RAPBN-P, lantas mereka dapat anggaran dari mana?" katanya di gedung DPR, Selasa (25/11).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan jika pemerintah ingin mendapat persetujuan dalam perubahan RAPBN maka harus mengikuti aturan main konstitusi.

Fadli menyindir langkah Jokowi ini sebagai pengingkaran dari konstitusi. Menurutnya, selama berada di Indonesia, pemerintah juga harus mengikuti aturan konstitusi Republik Indonesia.

Fadli juga menyarankan agar Jokowi jangan terlalu ikut mencampuri urusan DPR. Saat ini DPR sudah siap secara lengkap untuk melakukan tugas-tugasnya. Terlebih tanpa pemerintah, DPR sudah dapat berjalan.

"Jangan salah, DPR dapat berjalan dengan kondisi seperti ini, tapi kalau pemerintah tidak bisa berjalan tanpa DPR," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement