Selasa 25 Nov 2014 17:38 WIB
Larangan rapat dengan DPR

Jokowi Larang Rapat, DPR Enggan Cairkan Anggaran

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPR/DPD/MPR
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung DPR/DPD/MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengatakan surat edaran Seskab terkait larangan Menteri rapat dengan DPR dinilai kurang bijaksana.

Ia mengatakan, DPR bisa saja tidak bersedia membahas dengan pemerintah. Terutama menurutnya, jika itu berkaitan dengan pembahasan pencairan anggaran bagi nomenklatur menteri Jokowi.

"Kalau mau menang-menangan dengan cara seperti itu, bisa DPR balas tidak mau melakukan pembahasan dengan pemerintah. Yang paling berat, ketika pemerintah ingin mencairkan anggaran negara, DPR tidak mau, gimana?" kata anggota komisi XI ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).

Dalam sistem ketatanegaraan menurutnya, kehadiran DPR harus membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga, ia menilai alasan pemerintah karena menunggu revisi UU MD3 selesai adalah keliru. Ia menilai, pemerintah tidak memiliki urusan dengan persoalan revisi UU MD3. 

"Apa urusan pemerintah dengan revisi UU MD3, pemerintah adalah eksekutif, kenapa ikut urusi DPR. Ini urusan internal DPR," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement