Sabtu 22 Nov 2014 18:18 WIB

Soal UU Penodaan Agama, HTI: Indonesia Masih Terjajah

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai, Indonesia sudah tidak lagi berdaulat atas negaranya sendiri. Buktinya, pemerintah malah didesak untuk mencabut UU Penodaan Agama oleh lembaga penggiat hak asasi manusia, Amnesty International. 

"Negara sudah tidak berdaulat, Indonesia masih terjajah," kata Ismail Yusanto saat dihubungi Republika, (22/11). 

Jika desakan tersebut dikabulkan, ujar Ismail, maka semakin menguatkan fakta adanya intervensi asing dalam urusan negara Indonesia. Termasuk campur tangan dalam penyusunan undang-undang dan pengambilan kebijkan. 

Padahal, menurut Ismail, akan sangat mengkhawatirkan jika payung hukum terhadap penodaan agama dihapuskan.

Ia menambahkan, setiap orang akan punya cara masing-masing untuk membela keyakinan yang dipeluk. Sehingga, bisa dimungkinkan terjadi penghinaan dan pelecehan antarumat beragama.

Maka, lanjut Ismail, perlu adanya payung hukum untuk menghindari hal yang mengganggu kedamaian dan ketentraman umat bergama. 

Ismail membantah adanya sikap diskriminasi dan intoleran terhadap kalangan agama minoritas. Justru, Indonesia disebut sebagai negara yang sangat toleran dengan kalangan minoritas. 

"Di negara lain mana ada minoritas jadi menteri dan gubernur, cuma ada di Indonesia. Kurang toleran apa Indonesia," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement