Jumat 21 Nov 2014 12:49 WIB

Menpan: Pejabat Kalau Pesta akan Tebar 500 Undangan

Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pejabat yang menyelenggarakan pesta atau resepsi pernikahan maksimal hanya mengundang 500 orang dan tidak boleh mewah-mewah. "Yah jika 400 undangan tertulis yang disebar, undangan melalui SMS batasi sampai 100 orang saja jadi total cuma 500 saja tidak boleh lebih," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut Yuddy, dalam rangka pengendalian gaya hidup aparatur sipil negara karena pejabat adalah pelayan rakyat maka harus bisa menjadi teladan. "Teladan itu jangan bermewah-mewah, jangan berlebihan sehingga pestanya juga dengan undangan yang seperlunya saja," ujarnya.

Dia menjelaskan jika ada pejabat yang menyelenggarakan pesta di hotel-hotel mewah atau berbintang harus membatasi undangannya sehingga tidak membuat macet, tidak menjadi bahan pembicaraan dan lain sebagainya. "Kalau ada karangan bunga yang banyak juga pasti ada pegawainya, nah pembuatannya juga pasti pakai uang negara jadi lebih baik tidak usah saja," katanya lagi.

Dia menuturkan per tanggal 1 Januari 2015 peraturan ini akan diterapkan sehingga saat ini bagi pejabat yang sudah terlanjur mengadakan pesta dan menyebarkan undangan masih dimaklumi. "Ketika hal ini diumumkan dan diketahui masyarakat, maka akan saling mengawasi sehingga ketika ada pesta pejabat dengan jumlah undangan yang sangat banyak, inspektorat akan turun langsung untuk mengawasi dan mengecek," ujarnya.

Dia menambahkan yang ketahuan melanggar peraturan ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat, di mana hal ini bertujuan agar terjadi penghematan dan mengurangi kesenjangan. "Pandai-pandailah mengukur diri dan jangan terlalu mewah, gedung pemerintah dan swasta yang disewakan namun murah dan sederhana, kenapa harus memilih hotel yang mewah dan mahal," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement