Jumat 21 Nov 2014 00:45 WIB

Cita-Cita Jokowi Berantas Korupsi Diprediksi Jalan di Tempat

HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat politikus Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai jaksa agung.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pengangkatan Prasetyo pertanda kalau Jokowi tersandera oleh partai politik.

"Ini juga indikator awal bahwa cita-cita kemajuan pemberantasan korupsi dan peradilan HAM berat akan jalan di tempat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11).

Hendardi mengatakan penampilan buruk penegakan hukum dengan kepala badan hukum yang berasal dari parpol, yakni jaksa agung dan menkumham akan terjadi pada era Jokowi.

"Jokowi pun diprediksi gagal memenuhi janji penegakan HAM sebagaimana dikampanyekan," kata dia.

Kamis, Jokowi melantik Prasetyo sebagai jaksa agung. Sebelumnya, ia merupakan jaksa agung muda tindak pidana umum pada periode 2005-2006.

Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu, ditunjuk sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis pagi.

Dalam pengalamannya di kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi kepala kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), inspektur kepegawaian dan tugas umum pengawasan kejaksaan agung (2000-2003) serta kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan kejaksaan agung(2003-2005).

Dalam karier politik, ia menjadi anggota dewan pertimbangan DPP Ormas Nasdem (2011) dan anggota mahkamah Partai Nasdem (2013).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement