Kamis 20 Nov 2014 11:53 WIB

Sebagai Saksi Sutan Bhatoegana, Jero Wacik Tiba di KPK

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Jero Wacik
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR Komisi VII. Selain itu KPK Juga memeriksa mantan Menteri ESDM Jero Wacik.‎

Disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan dua, Anggota DPR Komisi VII yang akan diperiksa itu di antaranya Natasya Tarra dan Siti Romlah.

"Mereka akan bersaksi terkait kasus ‎dugaan tindak pidana korupsi penetapan APBN P KESDM Komisi VII DPR dengan tersangka Sutan Bhaoetugana," kata Priharsa, di KPK, Kamis (20/11).

Dari dua yang masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK, baru Jero Wacik yang sudah tiba di KPK. Jero mengaku diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.

"Saya dipanggil KPK sebagai saksi Pak Sutan Bhatoegana," katanya

Jero yang lolos sebagai anggota DPR periode 2014-2019 itu tiba di KPK pukul 10.30 mengenakan baju biru corak putih. Tidak ada pengawalan ketat saat keluar dari mobilnya Livina warna silver B.1877 MC.

Sebelumnya Sutan pernah diperiksa untuk kasus yang menimpa Jero Wacik pada tanggal 16 November 2014.

Sutan dan Jero sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat yang menjadi tersangka pada tahun 2014.‎ Status Jero sebagai Anggota DPR diantarkan setelah beberapa pihak termasuk KPK meminta Jero tidak digantikan sebagai anggota DPR untuk periode 2014-2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement