Ahad 16 Nov 2014 13:08 WIB

Kasus Sabu Wakil Rektor Unhas, Senin Polisi Gelar Perkara

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
Barang bukti dan tersangka ditunjukan saat rilis kasus narkotika jenis ganja dan sabu di halaman parkir Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (16/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Barang bukti dan tersangka ditunjukan saat rilis kasus narkotika jenis ganja dan sabu di halaman parkir Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (16/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Wakil Rektor III Unhas, Musakkir dan lima orang lainnya. Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Fery Abraham mengatakan, polisi akan melakukan gelar perkara secepatnya.

"Agar tidak ada yang salah, maka kami akan over kerja. Senin pagi kami lakukan gelar perkara khusus setelah itu bisa kami sampaikan hasilnya langsung," kata Fery kepada Republika, Ahad (16/11).

Fery mengatakan, saat ini, polisi terus mencari dari mana barang tersebut didapat dan pihak mana saja yang terlibat. Meski begitu, Fery mengatakan, dari hasil labfor yang dilakukan, keenam orang tersebut telah terbukti positif menggunakan sabu, baik dari tes darah maupun urine. "Dugaan sementara semuanya pengguna saja, tapi kami terus mengembangkan (apakah pengedar juga)," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor III sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Musakkir, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11) sekitar pukul 03.00 WITA. Ia ditangkap bersama seorang mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Makassar bernama Nilam dan seorang dosen Unhas, Ismail. Mereka ditangkap bersama dua paket sabu serta alat hisap.

Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar juga menangkap tiga tersangka lain di kamar berbeda, yakni seorang karyawan swasta, Syamsuddin dan mahasiswi STIE lainnya, Ainum Nakiyah. Penggerebekan pun berlanjut terhadap sebuah kamar berisi seorang laki-laki bernama Harianto yang juga karyawan swasta.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua gram sabu, dua butir pil inex dan beberapa alat hisap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement