Sabtu 15 Nov 2014 03:33 WIB

Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan Harus Segera Selesai

Peniliti LIPI Ikrar Nusa Bhakti
Peniliti LIPI Ikrar Nusa Bhakti

REPUBLIKA.CO.ID, Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bakti mengatakan pembahasan alat kelengkapan dewan DPR RI harus segera usai sebelum akhir Desember 2014.

"Harus sudah usai, sebab 20 Desember 2014 sidang pertama DPR sudah selesai," kata Ikrar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (14/11).

Menurut dia, persoalan mengenai alat kelengkapan dewan (AKD) harus segera diselesaikan untuk beranjak pada pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) lima tahun mendatang, serta perubahan APBN untuk 2015.

"Dengan belum adanya kejelasan arah di DPR, pemerintah akan susah berkomunikasi sebab belum jelas mana yang mewakili (DPR)," kata dia.

Menurut Ikrar, anggota dewan seharusnya mengingat mandat yang telah diberikan masyarakat kepada mereka. Kegagalan menjaga kepercayaan publik, dapat menimbulkan apatisme di masa mendatang.

"Jangan sampai kejengahan rakyat terhadap dewan berimbas pada apatisme untuk kembali memilih pada Pemilu 2019," kata dia.

Apabila apatisme masyarakat terhadap pemilu 2019 meningkat, legitimasi politik baik terhadap pemerintah maupun DPR akan menurun.

"Kalau sudah menurun, yang muncul adalah opsi mengganti sistem demokrasi menjadi sistem pemerintahan yang otoriter, ini berbahaya bagi Indonesia," kata dia.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Erwan Agus Purwanto menambahkan dua kubu di parlemen perlu segera membangun komunikasi politik yang sehat, dengan orientasi mengutamakan kepentingan rakyat.

"Harus segera duduk bersama. Persoalan dendam pilpres harus sudah dihilangkan, dan selanjutnya fokus kepada kepentingan rakyat," katanya.

sumber : antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement