Jumat 11 Oct 2024 05:14 WIB

DPR Diduga Telah Terima Nomenklatur Kementerian Prabowo, Ini Daftarnya

Diperkirakan akan ada 13 komisi dan Badan Anggaran di alat kelengkapan dewan DPR.

Calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) menyapa peserta usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta, Kamis (10/10/2024). Rapat tersebut membahas koordinasi sinergi legislatif PKB di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) menyapa peserta usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta, Kamis (10/10/2024). Rapat tersebut membahas koordinasi sinergi legislatif PKB di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI diduga telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang isinya banyak kementerian yang dipecah. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dokumen terkait gambaran nomenklatur mitra Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 13 komisi dan Badan Anggaran.

Walaupun demikian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal pada Kamis (10/20/2024) ini, mengungkap bahwa hal tersebut masih dalam tahap finalisasi. "Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit," kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Adapun dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement