Kamis 13 Nov 2014 23:20 WIB

Sengketa Tanah Bisa Diatasi dengan Teknologi Pemetaan Canggih

Rep: c 15/ Red: Indah Wulandari
Ferry Mursyidan Baldan
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ferry Mursyidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG--Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui selama ini sengketa lahan terjadi akibat saling klaim dan bukti yang tidak valid. Solusinya menggunakan teknologi canggih dan pembaruan peta.

“Sebenarnya kan yang bermasalah hanya bagian tanah yang beririsan saja, selebihnya sebenarnya masih bisa digarap. Kenapa terlalu membesarkan masalah," ujarnya, Kamis (13/11).

Sengketa tanah, ujarnya, kerap kali terjadi karena tidak ada batasan yang jelas. Tapal batas selalu berubah seiring pertumbuhan sosial masyarakat. Sengketa kerap dipengaruhi oleh banyak aspek. Misalnya, pendapatan lahan, nilai ekonomis lahan, juga perkara pribadi.

Hal ini diakui Ferry, bisa diminimalisir dengan One Map Policy yang diinisiasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Ia juga menegaskan teknologi canggih yang dimiliki Indonesia tersebut harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan, selain didukung teknologi yang canggih peta Indonesia perlu selalu di-update.

"Update paling tidak lima tahun sekali, kalau seperti Jakarta yang padat paling tidak setahun sekali," kata Ferry.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement