REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama politikus yang kini menjadi anggota DPR HM Prasetyo, yang diketahui pernah menjabat sebagai jaksa agung muda pidana umum (Jampidum) diyakini oleh pakar hukum tata negara Margarito Kamis sebagai sosok ideal menjadi jaksa agung mendatang.
Margarito menekankan, baik berasal dari parpol atau nonparpol, sosok jaksa agung tetap dapat diintervensi selama moralitas tidak terjaga. Menurut dia, intervensi merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari oleh seorang jaksa agung.
"Sosok yang berasal dari orang politik bisa mandiri (tak tergoyah intervensi) atau non politikus bisa tak berdaya dengan intervensi. Moralitas lah kuncinya," ujar Margarito dalam siaran persnya, Rabu (12/11).
Margarito mencontohkan, almarhum Baharudin Lopa yang sempat menjadi politikus PPP telah membuktikan berhasil lepas dari intervensi. "Orang seperti Baharudin Lopa siapa yang bisa intervensi?" kata Margarito.
Beredar kabar nama politikus Partai NasDem HM Prasetyo menjadi calon kuat jaksa agung yang sebelumnya dijabat Basrief Arief. Nama lain yang dikabarkan menjadi jaksa agung adalah Ketua PPATK M Yusuf. Melihat sosok keduanya, Margarito memandang keduanya memiliki kompetensi, terlebih memiliki latar belakang sebagai jaksa.
"Dua-duanya kita tahu record-nya berasal dari kejaksaan. Satu menjadi politikus, satu ketua PPATK. Satu sempat menjadi jaksa agung muda (JAM), satunya pernah menjabat asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Menilai dua profil di atas, Margarito berpendapat sosok HM Prasetyo cukup mumpuni karena lebih senior dan lebih memiliki pengalaman yang luas. "Kalau orang luar (kejagung) mungkin tidak akan memunculkan dampak psikologis," kata Margarito
"Kalau dari dalam saya tidak percaya tidak akan ada dampak psikologisnya. Pembenahan tidak akan maksimal baik organisasi maupun fungsi-fungsinya," imbuhnya