Ahad 09 Nov 2014 08:16 WIB

Pengusaha Protes Jokowi, karena Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gegara kebijakan Jokowi yang melarang pejabat rapat di hotel, pengusaha perhotelan protes. Kebijakan ini dinilai merugikan bisnis perhotelan yang sedang berkembang.

“Ada pelaku usaha hotel komplain dengan larangan PNS rapat di hotel,” imbuh Kepala Bapenas, Andrinof Chaniago, melalui cuitan twitternya, Ahad (9/11).

Pihak pengusaha hotel menyatakan 50 persen pangsa pasar mereka dari rapat-rapat di hotel yang dilakukan PNS.

Andrinof kemudian memberikan penjelasan ada banyak cara dan pelanggan untuk didapat. Tidak hanya dari PNS. “Kejar pasar yang lebih sehat: wisata!,” ujar menteri Andrinof.

Dia menyatakan pengusaha bermental hebat itu tidak bermanja-manja dengan proyek APBN. “Cari pembeli barang dan jasa dari pasar asing dan swasta,” imbuhnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemborosan anggaran yang selama ini kerap terjadi yaitu karena banyaknya pejabat melakukan rapat di luar kantor. Padahal, kata dia, tiap kantor pemerintah sudah memiliki fasilitas ruang rapat yang memadai.

"Terkecuali fasilitas tidak ada. Misalnya rapat seluruh bupati yang jumlahnya 1000 orang tentu tidak cukup di kantor Kemendagri. Tapi memang di tempat luas. Kalau hanya 33 gubernur di tempat biasa bisa," ujarnya.

Menurut JK, pemerintah akan terus memangkas anggaran kegiatan yang tidak mendesak demi memperbesar ruang fiskal. Tujuannya agar lebih banyak lagi dana yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Menteri pemberdayaan aparatur negara , Yuddy Chrisnandi, mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk melakukan penghematan nasional.

Dia memaknai penghematan nasional itu seperti mengurangi rapat-rapat atau kegiatan lain di hotel-hotel. Sebaliknya lebih mengoptimalkan gedung-gedung pertemuan milik instansi pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement