REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin 2014. Munas kali ini memiliki sejumlah agenda strategis, diantaranya membahas substansi Blueprint Visi 2045: Koperasi sebagai Pilar Negara.
"Koperasi yang merupakan saripati dari Pancasila harus menjadi pilar negara keempat setelah Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Nurdin Halid saat memberi sambutan di pembukaan Munas Dekopin 2014, Jumat (7/11) malam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Nurdin mengatakan, koperasi yang berasaskan gotong royong sesuai dengan UUD 1945 Bidang Sosial Ekonomi. Tepatnya pada Ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan".
"Kesimpulan yang ingin saya tegaskan di sini bahwa sistem ekonomi Indonesia sejatinya sistem ekonomi koperasi. Bukan sistem ekonomi ‘gado-gado', kapitalisme dicampur sosialisme," kata Nurdin.
Alasan selanjutnya, sebagai basis sosial-kultural maupun unit usaha, koperasi bisa berperan dalam mewujudkan tujuan NKRI yang tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan RI pada pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Keempat tujuan NKRI itu bisa diwujudkan dalam dan melalui koperasi," ujarnya.
Indonesia, lanjut Nurdin, mendapat anugerah kekayaan sumber daya alam dan budaya yang beragam. Namun semua sumber daya yang tidak ternilai itu belum berhasil membuat Indonesia lepas dari kemisikinan, pendidikan rendah dan gizi buruk.
"Dalam hal ini koperasi dapat berkontribusi mengurai benang kusut kondisi paradoks ini. Koperasi juga terpanggil merawat kekayaan budaya lokal kita agar tidak bertarung tanpa perlindungan melawan budaya globalisasi dengan memberi nilai ekonomis," kata dia.
Keberadaan koperasi yang terus tumbuh di Indonesia dalam 10 tahun terakhir juga menjadi faktor yang dapat menunjang Koperasi sebagai Pilar Negara. Dengan modal usaha Rp 170 triliun dan volume usaha Rp 126 triliun, koperasi Indonesia telah menyumbang 4 persen PDB Nasional.
"Semua itu merupakan basis kekuatan utama pembangunan Koperasi Pilar Negar," ujar Nurdin.
Keberhasilan koperasi di banyak negara dan pengakuan PBB terhadap peran strategis koperasi sebagai model pembangunan berkelanjutan sekaligus kekuatan penyeimbang terhadap dominasi sistem kapitalisme dunia saat ini menjadi alasan selanjutnya.
"Di banyak negara maju seperti Jepang, Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat, koperasi berkembang pesat mensejahterakan anggota dan menjadi pelaku ekonomi utama dengan konstribusi terhadap PDB lebih dari 10% per tahun," kata Nurdin.
Selain membahas blueprint visi koperasi sebagai Pilar Negara, Munas juga membahas agenda penting lainnya seperti Rancangan Undang-undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Koperasi No.17 Tahun 2012 yang dibatalkan oleh MK, membahas Renstra Dekopin 2014-2019, memilih ketua umum Dekopin periode 2014-2019 dan membahas program kerja 2014-2019.
Munas akan berlangsung hingga Ahad (9/11). Rencananya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga akan hadir di kesempatan tersebut.