REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi partai Nasdem, Johny G Plate, mengatakan fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan membahas langkah untuk membangun komunikasi dan rekonsiliasi dengan fraksi dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Johny mengatakan hal tersebut guna mencari titik temu dan tidak bertahan dengan argumentasi masing-masing koalisi. Fraksi dalam KIH menurutnya, tengah mencari terobosan untuk menjalin komunikasi dengan KMP.
"Kita harapkan KMP juga begitu. Prinsipnya KIH cuma satu, duduk bersama untuk musyawarah mufakat. Sebagaimana tatib juga mempersyaratkan itu. Setelah itu, kalau bisa simultan bertemu dengan KMP," jelasnya kepada Republika, Ahad (2/11).
Ia mengatakan, semua anggota DPR memiliki hak dalam posisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan sesuai undang-undang. Karenanya ia meminta agar pimpinan DPR lebih berpikir untuk mencari titik temu, bukan mencari titik perbedaan.
"Ini bukan persoalan merebut jabatan, melaikan agar menempatkan personil sesuai dengan kapasitasnya," ujarnya.
Johny menegaskan hal itu bukan persoalan merebut jabatan. Melainkan, agar menempatkan personil sesuai dengan kapasitasnya.
Ia mengungkapkan pada Senin (2/11) besok, KIH akan menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR sementara yang dibentuk KIH dengan pimpinan fraksi dalam KIH. Rapat tersebut menurutnya, akan membahas dan menentukan langkah yang harus diambil KIH selanjutnya.
Setidaknya ada tigal hal yang akan dibahas. Hal itu diantaranya mengenai alat kelengkapan dewan (Akd) yang sudah dimasukkan fraksi KIH dalam paripurna yang digelar KIH Jumat (31/10) lalu.
Selanjutnya, rapat akan membahas mengenai langkah KIH untuk mengirimkan surat kepada lima fraksi KMP untuk meminta susunan nama akd.
Yang terakhir, rapat menurutnya akan membahas cara untuk membangun komuniksi dengan KMP dalam rangka rekonsiliasi.
"Yang penting adalah pertemuan untuk membuka rekonsiliasi di DPR. Sehingga ada saling pengertian, dalam rangka bekerja lima tahun ke depan," katanya.
Ia menambahkan terkait dengan logika berpikir dari langkah KIH. Menurutnya, dengan adanya pembacaan mosi tidak percaya, terjadi kevakuman pimpinan DPR. Karena itu, disusunlah pimpinan DPR sementara menurut versi KIH.
Menurutnya, mosi tidak percaya itu dikeluarkan karena kekecewaan terhadap pimpinan DPR. Di mana, pengambilan keputusan mengenai rapat penetapan pimpinan komisi dan akad tidak mencapai kuorum.
Berdasarkan pasal 284 ayat 5, katanya, seharusnya pemilihan pimpinan alat kelengkapan tidak ada. Akan tetapi, pimpinan DPR yang juga berasal dari KMP meneruskan hal itu sebagai keputusan seluruh fraksi.