Kamis 30 Oct 2014 18:04 WIB

Tukang Satai Pembully Jokowi Depresi

depresi. Ilustrasi
Foto: Fakeelvis @Flickr
depresi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengacara tersangka "bully" atau penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo telah mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Dengan dukungan masyarakat luas semoga bisa ditangguhkan penahanannya," kata Abdul Aziz selaku pengacara tersangka berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Abdul Aziz berharap pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut bahkan dibebaskan dari tuduhan tersebut. "Kami harap kasusnya diringankan atau dibebaskan," kata Abdul Aziz yang mengunjungi Mabes Polri bersama Ibu tersangka, Mursidah.

Kendati belum menemui tersangka, namun Abdul Aziz menerangkan saat ini MA sedang mengalami depresi akibat menyaksikan berbagai pemberitaan di televisi mengenai kasus yang sedang dialaminya.

 

"Kami akan segera ke RS Kramat Jati untuk melihat kondisi MA yang katanya sedang depresi melihat pemberitaan di televisi," kata Abdul Aziz.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement