Senin 27 Oct 2014 19:26 WIB

Yohana Akan Telaah Revisi UU Perlindungan Anak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Yohanan Yambise. (Tahta Aidilla/Republika )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yohanan Yambise. (Tahta Aidilla/Republika )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan akan menelaah kembali rencana revisi undang-undang perlindungan anak.

Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, siang ini Yohana beserta ke-34 menteri dalam kabinet kerja Jokowi menggelar sidang kabinet perdana di Istana Negara.

"Undang-undang perlindungan anak akan saya telaah lagi dan akan dijabarkan lagi sesuai program dari pak presiden," kata Yohana kepada wartawan, Senin (27/10).

Meskipun begitu, ia tak menjelaskan lebih detail pernyataannya tersebut. Yohana juga mengatakan masih akan mengevaluasi program-program yang diberikan oleh Joko Widodo dalam rapat kabinet hari ini.

"Salah satunya melihat kembali peraturan-peraturan tentang gender, saya perlu liat kembali dan perlu dikaji," jelasnya. 

Yohana kemarin ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu menteri dalam kabinet kerja periode 2014-2019. Ia menjadi perempuan pertama asal Papua yang berhasil duduk di kursi pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement